Kamis, 24 November 2011

Masyarakat Perkotaan dan Masyarakat Pedesaan


Masyarakat memiliki arti yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat. 

Masyarakat kota adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan - peraturan. Tujuan dari peraturan - peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut, setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.

Tetapi kehidupan masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta. saat anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering, walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan pembelajaran "Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?". Tetapi pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas. Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan masyarakat kota.

Kehidupan masyarakat kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah. Bagaimana kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya saja tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan, sebuah mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda pikir sekilas? Mungkin terngiang "Padahal pemerintah yang melarang berkendara di jalur busway, kenapa mereka lewat ya?". Apakah benar kata - kata saya? Saya rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang pernah dibuat oleh pemerintah. 

Dalam pembahasan ini kita membahas tentang masyarakat kota dan masyarakat desa ,

* Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan . Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa .

* Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena     desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan        yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat bebas, dan banyak ditemukan di  banyak daerah, Pekerjaan dikotapun bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon sebagai penghasil oxygen.

Masyarakat desa tidak memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka, dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh pemandangan yang masih indah dan asri.

Ciri masyarakat perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya tinggi
4. Lebih menghargai waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing (kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.

Ciri masyarakat pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup sederhana
4. Tergantung pada alam
5. Hubungan antar warganya lebih mendalam

Adapun ulasan diatas dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui serta memahami karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat beradaptasi dengan lingkungannya dengan baik.

Sumber : 

http://blogs.mervpolis.com/roller/adit/entry/masyarakat_perkotaan_dan_masyarakat_pedesaan



Kamis, 17 November 2011

Pelapisan Sosial

Pengertian Stratifikasi Sosial / Pelapisan Sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial adalah pengkelasan / penggolongan / pembagian masyarakat secara vertical atau atas bawah. Contohnya seperti struktur organisasi perusahaan dimana direktur pada strata / tingkatan yang lebih tinggi daripada struktur mandor atau supervisor di perusahaan tersebut. Pengertian stratifikasi social/pelapisan social menurut para ahli stratifikasi berikut:

a. Pitirim A. Sorokin
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat. Setiap lapisan itu disebut dengan strata sosial. Ditambahkan bahwa stratifikasi sosial merupakan ciri yang tetap pada setiap kelompok sosial yang teratur. Lapisan lapisan di dalam masyarakat memang tidak jelas batasbatasnya, tetapi tampak bahwa setiap lapisan akan terdiri atas individu-individu yang mempunyai tingkatan atau strata sosial yang secara relatif adalah sama.

b. P.J. Bouman
Stratifikasi sosial adalah golongan manusia dengan ditandai suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa yang tertentu dan karena itu menuntut gengsi kemasyarakatan.

c. Soerjono Soekanto
Stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan yang berbeda-beda secara vertikal.

d. Bruce J. Cohen
Stratifikasi sosial adalah sistem yang menempatkan seseorang sesuai dengan kualitas yang dimiliki dan menempatkan mereka pada kelas sosial yang sesuai.

e. Paul B. Horton dan Chester L. Hunt
Stratifikasi sosial adalah sistem perbedaan status yang berlaku dalam suatu masyarakat.

Sebab-sebab Timbulnya Stratifikasi Masyarakat
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.

Fungsi Stratifikasi Sosial

a.
Distribusi hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat kekayaan, keselamatan dan wewenang pada jabatan/pangkat/ kedudukan seseorang.
b.
Sistem pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat yang menyangkut prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah penghargaan/gelar/kebangsawanan, dan sebagainya.
c.
Kriteria sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan.
d.
Penentu lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara berpakaian dan bentuk rumah.
e.
Tingkat mudah tidaknya bertukar kedudukan.
f.
Alat solidaritas diantara individu-individu atau kelompok, yang menduduki sistem sosial yang sama dalam masyarakat.

Tiga Fungsi Stratifikasi Sosial

a.
Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)

Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh: 
-
Sistem kasta. 
Kaum Sudra tidak bisa pindah posisi naik di lapisan Brahmana.
-
Rasialis.
Kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih.
-
Feodal.
Kaum buruh tidak bisa pindah ke posisi juragan/majikan.

b.

Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)

Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh:
-
Seorang miskin karena usahanya bisa menjadi kaya, atau sebaliknya.
-
Seorang yang tidak/kurang pendidikan akan dapat memperoleh pendidikan asal ada niat dan usaha.

c.

Stratifikasi Sosial Campuran

Stratifikasi sosial c a m p u r a n m e r u p a k a n kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali b e r k a s t a Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta. 

Sumber :

http://belajar.kemdiknas.go.id/index.php?display=view&ack=1&list=2&mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Modul%20Online/view&id=83&uniq=1422#




Kamis, 10 November 2011

Warga Negara dan Negara

Menurut saya yang dimaksud dengan dengan warga negara adalah sekumpulan orang yang menempati suatu negara tertentu dan memiliki status kewarganegaraan dari negara tersebut, sebab tanpa status kewarganegaraan maka orang tersebut bukanlah warga negara, dan tanpa warga negara tidaka akan ada yang namanya negara.  Berbicara soal negara, negara merupakan suatu wilayah yang memiliki peraturannya sendiri di bidang ekonomi, politik, militer, sosial dan budaya.
Permasalahan yang terjadi antara warga negara dan negaranya banyak, tapi saya akan membahas salah satu saja, yaitu menjadi warga negara di negara Indonesia. Untuk menjadi warga negara Indonesia orang tersebut  harus mengajukan permohonan lalu dikabulkan oleh negara, bisa juga karena orang tersebut lahir di Indonesia, atau bisa juga ikut dengan ayah dan ibunya yang sudah menjadi warga negara Indonesia. Sebelum kita membahas permasalah dalam pewarganegaraan, kita harus tahu dulu yang dimaksud dengan asas kelahiran. Asas kelahiran ada dua, yaitu Ius Soli dan Ius Sanguinis. Ius Soli adalah Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan tempat dimana ia dilahirkan. Seseorang yang dilahirkan di negara A maka ia menjadi warga negara A, walaupun orang tuanya adalah warga negara B. asas ini dianut oleh negara Inggris, Mesir, Amerika dll. Sedangkan Ius Sanguinis adalah Penentuan status kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan dari negara mana seseorang berasal Seseorang yg dilahirkan di negara A, tetapi orang tuanya warga negara B, maka orang tersebut menjadi warga negara B.(dianut oleh negara RRC).
Permasalahan dalam pewarganegaraan, yaitu Apatride, Bipatride, dan Multipatride. Apatride adalah seseorang yang tidak memiliki status kewarganegaraan, sebagai contoh misalnya ada seorang keturunan bangsa A yang menganut ius soli lahir di negara B yang menganut ius sangunis maka orang tersebut bukanlah warga negara dari negara A maupun negara B. Lalu ada bipatride, adalah seseorang yang kewarganegaaran rangkap, sebagai contoh misalnya ada seseorang keturunan negara C yang menganut asas ius sangunis lahir di negara D yang menganut asas ius soli. Sehingga karena ia keturunan negara C, maka dianggap warga negara C, tetapi negara D juga menganggapnya sebagai warga negara,karena ia lahir di negara D. Selanjutnya multipatride, adalah seseorang yang memiliki 2 atau lebih kewarganegaraan Contoh misal ada seorang yang bipatride juga menerima pemberian status kewarganegaraan lain ketika dia telah dewasa, dimana saat menerima kewarganegaraan yang baru ia tidak melepaskan status bipatride-nya.
Permasalahan diatas tadi harus dihindari dengan upaya; memberikan kepastian hukum yang lebih jelas akan status hukum kewarganegaran seseorang dan menjamin hak-hak serta perlindungan hukum yang pasti bagi seseorang dalam kehidupan bernegara.
Referensi :
http://kewarganegaraan-rosi.blogspot.com/2009/01/warga-negara-dan-pewarganegaraan.html

Kamis, 03 November 2011

Sekilas tentang Pemuda & Sosialisasi

Menurut saya, pemuda adalah manusia yang sudah mulai dewasa atau sudah menunjukkan adanya tanda-tanda dewasa. Pemuda dapat diartikan juga manusia yang sedang mengalami masa perkembangan baik secara fisik maupun secara emosional. Dikatakan secara fisik, maksudnya terjadi perubahan pada bentuk tubuh dll. Sedangkan perkembangan secara emosional maksudnya pemuda sudah memiliki tingkat emosional lebih tinggi dari sebelumnya. Pemuda juga merupakan generasi muda yang memiliki banyak harapan dan saling bersosialisasi antar sesamanya untuk mencapai impian-impian tertentu. Berbicara tentang sosialisasi, sosialisasi merupakan suatu tindakan dimana manusia mempelajari cara-cara hidup dan nilai-nilai sosial.
Ada kaitannya pemuda dengan sosialisasi, yaitu setiap pemuda harus bisa bersosialisasi karena dengan bersosialisasi para pemuda dapat  mencapai suatu tujuan tertentu, dengan harapan bahwa tujuan tersebut berguna bagi diri pemuda itu sendiri dan orang lain di lingkungan sekitarnya. Dengan bersosialisasi kita generasi muda sekaligus pemuda zaman ini harus bisa berperilaku dengan baik dan hati-hati jangan sampai sosialisasi yang kita lakukan malah membuat kita jadi lebih buruk. Karena sebaik apapun seorang pemuda bersosialisasi pasti akan ada oknum-oknum yang akan berusaha menjatuhkan dia ke dalam keterpurukan. Satu hal lagi yang hampir saya lupakan, kelemahan dari pemuda yaitu, dalam hal control diri atau mudah emosional, lalu kelebihan dari pemuda adalah mampu menghadapi perubahan baik perubahan sosial maupun kultural.
Jadi kesimpulan dari semua pembahasan diatas adalah pemuda selalu berkaitan dengan sosialisasi, karena sosialisasi tidak akan lepas dari pemuda. Sekalipun pemuda tersebut tidak pandai bersosialisasi, pasti akan ada waktunya nanti dia akan mulai bersosialisasi dengan sesamanya, hanya saja waktunya yang belum tepat. Sekian dan terima kasih….

Kamis, 27 Oktober 2011

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Pengertian individu
Oleh Anwar Bahir S 1006757322
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”.Dalam ilmu sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yangmajemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan kesatuanyang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia keseluruhan. Makadapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik  jasmaniah, aspek psikis rohaniah, dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
Berkaitannya antar individu dengan individu lainnya, maka menjadi lebih bermaknamanusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik dengan tingkah laku massa yang bersangkutan. Proses yang meningkatakan ciri-ciri individualitas pada seseorang sampao pada dirinya sendiri, disebut proses individualisasi atau aktualisasi diri. Dalam proses inimaka individu terbebani berbagai peranan yang berasal dari kondisi kebersamaan hidup, yangakhirnya muncul suatu kelompok yang akan menentukan kemantapan satu masayarakat.Individu dalam tingkah laku menurut pola pribadinya ada tiga kemungkinan: pertamamenyimpang dari norma kolektif kehilangan individualitasnya. Kedua takluk terhadapkolektif, dan ketiga mempengaruhi masyarakat. (Hartomo, 2004: 64). Dengan demikianmanusia merupakan mahluk individual tidak hanya dalam arti keseluruhan jiwa-raga, tetapimerupakan pribadi yang khas, menurut corak kepribadiannya dan kecakapannya.
Individu mempunyai ciri-ciri memiliki suatu pikiran dan diri. Dimana individusanggup menetapkan kenyataan, interprestasi situasi, menetapkan aksi dari luar dan dalamdirinya. Dapat diartikan sebagai proses komunikasi individu dalam berinteraksi dan berhubungan.Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyarakat yang menjadilatar individu tersebut ditandai dengan dimana individu tersebut berusaha menempatkan prilaku pada dirinya sesuai dengan norma dan kebudayaan lingkungan tersebut , seperti diindonesia individunya menjunjung tinggi prilaku sopan santun, dan beretik alam bersosialisasi.
Individu selalu berada didalam kelompok, peranan kelompok tersebut adalah untuk mematangkan individu tersebut menjadi seorang pribadi. Dimana prosesnya tergantungterhadap kelompok dan lingkungan dapat menjadi faktor pendukung proses juga dapatmenjadi penghambat proses menjadi suatu pribadi. Faktor pendukung dan faktor penghambat juga dapat berdasarkan individu itu sendiri. bila salah satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.

Pengertian Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas Kepala Keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Depkes RI, 1998) Anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah adaptasi atau perkawinan (WHO, 1969). Keluarga adalah sekelompok manusia yang tinggal dalam suatu rumah tangga dalam kedekatan yang konsisten dan hubungan yang erat (Helvie, 1981).

Bentuk-bentuk Keluarga
1) Tradisional
(1) Nuclear Family atau Keluarga Inti
Ayah, ibu, anak tinggal dalam satu rumah ditetapkan oleh sanksi-sanksi legal dalam suatu ikatan perkawinan, satu atau keduanya dapat bekerja di luar rumah.
(2) Reconstituted Nuclear
Pembentukan baru dari keluarga inti melalui perkawinan kembali suami atau istri. Tinggal dalam satu rumah dengan anak-anaknya baik itu bawaan dari perkawinan lama maupun hasil dari perkawinan baru.
(3) Niddle Age atau Aging Cauple
Suami sebagai pencari uang, istri di rumah atau kedua-duanya bekerja dirumah, anak-anak sudah meninggalkan rumah karena sekolah atau perkawinan / meniti karier.
(4) Keluarga Dyad / Dyadie Nuclear
Suami istri tanpa anak.
(5) Single Parent
Satu orang tua (ayah atau ibu) dengan anak.
(6) Dual Carrier
Suami istri / keluarga orang karier dan tanpa anak.
(7) Commuter Married
Suami istri / keduanya orang karier dan tinggal terpisah pada jarak tertentu, keduanya saling mencari pada waktu-waktu tertentu.
(8) Single Adult
Orang dewasa hidup sendiri dan tidak ada keinginan untuk kawin.
(9) Extended Family
1, 2, 3 geneasi bersama dalam satu rumah tangga.
(10) Keluarga Usila
Usila dengan atau tanpa pasangan, anak sudah pisah.
2) Non Tradisional
1) Commune Family
Beberapa keluarga hidup bersama dalam satu rumah, sumber yang sama, pengalaman yang sama.
2) Cohibing Coiple
Dua orang / satu pasangan yang tinggal bersama tanpa kawin.
3) Homosexual / Lesbian
Sama jenis hidup bersama sebagai suami istri.
4) Institusional
Anak-anak / orang-orang dewasa tinggal dalam suatu panti-panti.
5) Keluarga orang tua (pasangan) yang tidak kawin dengan anak

Pengertan Masyarakat
Manusia merupakan makhluk yang memiliki keinginan untuk menyatu dengan sesamanya serta alam lingkungan di sekitarnya. Dengan menggunakan pikiran, naluri, perasaan, keinginan dsb manusia memberi reaksi dan melakukan interaksi dengan lingkungannya. Pola interaksi sosial dihasilkan oleh hubungan yang berkesinambungan dalam suatu masyarakat.
A.    Arti Definisi / Pengertian Masyarakat
      Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
B. Faktor-Faktor / Unsur-Unsur Masyarakat
Menurut Soerjono Soekanto alam masyarakat setidaknya memuat unsur sebagai berikut ini :
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
C. Ciri / Kriteria Masyarakat Yang Baik
Menurut Marion Levy diperlukan empat kriteria yang harus dipenuhi agar sekumpolan manusia bisa dikatakan / disebut sebagai masyarakat.
1. Ada sistem tindakan utama.
2. Saling setia pada sistem tindakan utama.
3. Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota.
4. Sebagian atan seluruh anggota baru didapat dari kelahiran / reproduksi manusia.

Sumber :